Pentingnya Pendidikan Inklusi di Sekolah dalam Menunjang Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan Khusus

KAJIAN PUSTAKA
Pentingnya Pendidikan Inklusi di Sekolah dalam Menunjang Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan Khusus

Pentingnya Pendidikan Inklusi – Lembaga pendidikan sangat berperan dalam menunjang tumbuh kembang anak dalam membentuk perilaku maupun cara bergaul dengan orang lain. Tidak hanya sebagai wahana untuk membekali ilmu saja, namun lembaga pendidikan juga dapat memberikan bekal kemampuan untuk masa mendatang. Harapannya dapat bermanfaat didalam berinteraksi dengan masyarakat. Hal ini dapat diberikan tidak hanya kepada semua anak yang memiliki kelengkapan fisik, namun yang mengalami keterbelakangan mental.

Sebelum kita simak artikel ini, sahabat alpha bisa melihat Kumpulan Kajian Pustaka yang ditulis langsung oleh tim alphabheta sekaligus seorang psikolog dengan gaya penulisan teoritis dan ilmiah.

Pengantar

Lembaga pendidikan sangat berperan dalam menunjang tumbuh kembang anak dalam membentuk perilaku maupun cara bergaul dengan orang lain. Tidak hanya sebagai wahana untuk membekali ilmu saja, namun lembaga pendidikan juga dapat memberikan bekal kemampuan untuk masa mendatang. Harapannya dapat bermanfaat di dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuannya adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab (dalam UU No. 20 Tahun 2003, pasal 3). Hallahan, Kauffman dan Pullen (2012) menggambarkan bahwa inklusi adalah proses belajar siswa berkebutuhan khusus di lingkungan yang sama dengan teman sebaya yang tidak memiliki kebutuhan khusus.

Pentingnya Pendidikan Inklusi

Staub dan Peck (Kemendiknas, 2010) mengemukakan bahwa pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas reguler. Hal tersebut menunjukkan bahwa kelas reguler merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak berkelainan, apapun jenis kelainannya dan bagaimanapun gradasinya.

Kemendiknas (2010) mengemukakan bahwa inklusi sebagai sebuah filosofi pendidikan dan sosial yang menganggap bahwa semua orang menjadi bagian berharga dalam kebersamaan, apapun perbedaan mereka. Pentingnya pendidikan inklusi berarti bahwa semua anak, terlepas dari kemampuan maupun ketidakmampuan mereka, jenis kelamin, status sosial-ekonomi, suku, latar belakang budaya atau bahasa dan agama menyatu dalam komunitas sekolah yang sama.

Pendidikan inklusif merupakan pendekatan yang memperhatikan bagaimana mentransformasikan sistem pendidikan, sehingga dapat merespon keanekaragaman siswa yang memungkinkan guru dan siswa merasa nyaman dengan keanekaragaman tersebut, serta melihat lebih sebagai suatu tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar dari pada melihatnya sebagai suatu masalah.

Pendidikan inklusi dalam Permendiknas No.70 tahun 2009, didefinisikan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik berkelainan dan memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkugan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Frainberg (Kemendiknas, 2010) menambahkan bahwa pentingnya pendidikan inklusi menyediakan sumber belajar yang kaya sebab mendapatkan dukungan dari semua pihak, meliputi siswa, guru, orang tua dan masyarakat sekitar yang membantu mendidik anak berkebutuhan khusus bersama-sama anak lainnya untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.

Kesimpulan Pendidikan Inklusi

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pendidikan inklusif merupakan sistem pendidikan yang menghargai seluruh perbedaan siswa dengan memberikan kesempatan bagi siswa berkebutuhan khusus belajar bersama dengan siswa tidak berkebutuhan khusus dalam mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Dengan demikian tidak ada siswa yang akan ditolak atau dikeluarkan dari sekolahnya disebabkan tidak mampu memenuhi standar akademis yang ditetapkan.

Pentingnya pendidikan inklusif bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak berkebutuhan khusus dan mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, tidak diskriminatif kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Sekolah Inklusi

Sekolah inklusi idealnya mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan siswa dalam keberagamannya. Namun, pada kenyataannya kondisi demikian masih belum dapat terealisasi dengan baik. Tidak sedikit sekolah yang belum memahami prosedur dan layanan sesuai dengan standar sekolah inklusi. Misalnya pada SMP Negeri X Sleman yang memiliki banyak siswa berkebutuhan khusus dan belum menerima layanan kebutuhan pendidikan yang sesuai.

Hal ini disebabkan karena di sekolah ini belum memiliki penanggung jawab akan pentingnya pendidikan inklusi dan terkhusus untuk anak berkebutuhan khusus. Hal ini bisa dibuktikan dalam struktur organisasi sekolah yang belum menyiapkan penanggung jawab dan guru pendamping khusus untuk menunjang program sekolah berkaitan dengan sekolah inklusi. Tidak hanya itu, siswa ditangani langsung oleh guru yang belum memiliki pengetahuan yang cukup dalam menangani anak berkebutuhan khusus dan mengenali karakteritsik siswa berkebutuhan khusus. Padahal ini merupakan modal  utama dalam menyiapkan program pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan setiap siswa.

Lebih lanjut, sekolah dan guru hanya mendata anak berkebutuhan khusus seperti tunanetra, dan tunarungu saja berdasarkan laporan dari orang tua. Padahal beberapa anak ditemui bahwa anak tersebut tergolong dalam anak berkebutuhan khusus seperti tunagrahita, dan slow learner. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan mengenai anak berkebutuhan khusus dan tidak ada program mengenai deteksi dari pihak guru maupun sekolah tentang anak berkebutuhan khusus.

Identifikasi dan Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus

Menurut penelitian Dewi (2018) yang menyebutkan bahwa sebelum proses pemberian layanan pada anak berkebutuhan khusus, seorang praktisi pendidikan khusus harus melakukan tahapan identifikasi dan asesmen terlebih dahulu. Tahap ini bertujuan agar layanan yang diberikan kepada anak dapat tepat sasaran dan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan.

Menurut Kustawan (2012), peserta didik memiliki keberagaman yang berbeda-beda baik karakteristik maupun potensi. Sehingga dalam menyusun program pembelajaran, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar, harus melakukan identifikasi dan asesmen terlebih dahulu. Akhirnya, tidak terjadi kesalahan pola layanan dan siswa dapat mengembangkan kemampuan secara optimal.

Menurut Yuwono (2015) menyebutkan bahwa identifikasi dan asesmen sangat penting dilakukan. Hal ini disebutkan bahwa Identifikasi anak berkebutuhan khusus diperlukan agar keberadaan mereka dapat diketahui sedini mungkin. Selanjutnya, dapat diberikan program pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, baik penanganan medis, terapi, dan pelayanan pendidikan untuk mengembangkan potensi mereka. Sedangkan perlu diadakan asesmen menurut Amin (Yuwono, 2015) berdasarkan dalam dua pertimbangan yaitu; pertama, tindakan asesmen pada dasarnya adalah tindak lanjut dari kegiatan identifikasi.

Dengan demikian dalam kegiatan identifikasi tidak dibicarakan mengenai tindak lanjut atau bagaimana pelaksanaan pembelajarannya. Kedua, perbedaan individual. Anak berkebutuhan khusus memiliki perbedaanperbedaan individual, baik perbedaan yang bersifat inter individual maupun perbedaan yang bersifat intra individual. Perbedaan inter individual, yaitu perbedaan kemampuan ABK dengan teman-temannya yang ABK. Untuk mengetahui kemampuan dan kesulitan tersebut diperlukan tindakan atau kegiatan asesmen.

Identifikasi anak berkebutuhan khusus menurut Kementerian Pendidikan Nasional (2010) adalah suatu upaya menemukenali anak berkebutuhan khusus, dalam hal ini anak berkelainan dengan berbagai gejala-gejala yang menyertainya. Identifikasi anak berkebutuhan khusus tidak hanya sebagai suatu kegiatan dalam upaya untuk menemukan anak yang diduga anak berkelainan. Tetapi juga sekaligus untuk mengenali gejala-gejala perilaku yang menyimpang dari kebiasaan perilaku pada umumnya.

Asesmen Siswa Berkebutuhan Khusus

Asesmen menurut Kustawan (2012) adalah proses pengumpulan data atau informasi tentang perkembangan peserta didik. Hal tersebut menggunakan alat dan teknik yang sesuai untuk membuat keputusan dengan penempatan dan program pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus. Melalui asesmen dapat diketahui kemampuan apa yang sudah dimiliki, apa yang belum, dan apa yang menjadi kebutuhan peserta didik.

Asesmen siswa berkebutuhan khusus terdiri dari :

  1. Asesmen non akademik, yaitu proses pengumpulan informasi tentang kondisi siswa berkebuthan khusus yang meliputi kondisi kelainan, kemampuan yang telah dikuasai dan kesulitan/hambatan. Lebih lanjut, untuk pertimbangan membuat keputusan tentang kebutuhan yang diperlukan dan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki serta mengurangi dampak kondisi kelainannya. Informasi tentan kondisi anak ini selanjutnya dipergunakan untuk membuat pertimbangan dan kebutusan dalam penentuan program layanan kompensatoris bagi siswa berkebutuhan khusus.
  2. Setelah dilakukan asesmen ini akan diperoleh data kebutuhan khusus sesuai dengan jenis kelainannya (kompensatoris)
  3. Asesmen akademik, yaitu suatu proses yang dilakukan untuk mengumpulkan data atau informasi yang berkenaan dengan kondisi aktual kemampuan akademik siswa. Dalam hal ini minimal mencakup aspek kemampuan akademik dasar seperti asesmen keterampilan membaca, asesmen keterampilan menulis, dan asesmen keterampilan berhitung.
  4. Setelah dilakukannya proses asesmen ini, maka akan diperoleh data baseline kemampuan bidang akademik (kelebihan dan kekurangan).

DAFTAR PUSTAKA

Dewi, D.,P. (2018). Asesmen Sebagai Upaya Tindak Lanjut Kegiatan Identifikasi Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus. Jurnal Wahana. Vol. 70(1). 18-24

Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa. (2009d). Pedoman khusus penyelenggaraan pendidikan inklusif: Model laporan hasil belajar pendidikan inklusif. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional.

Hallahan, D. J. Kauffman, J. M. & Pullen, P. C. (2012). Exceptional learners: An Introduction to special education. Twelfth edition. Boston: Pearson.

Kementerian Pendidikan Nasional. (2010). Modul pelatihan pendidikan inklusif. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional

Kustawan, D. (2016). Pedoman Administrasi Kelas Pendidikan Khusus. Jakarta: PT. Luxima metro Media

Yuwono, Imam. (2015). Identifikasi dan Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus Setting Pendidikan Inklusif. Banjarmasin: Pustaka Banua

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *