Implementasi Sekolah Inklusi: Memahami Persiapan dan Kesiapan yang Dibutuhkan

KAJIAN PUSTAKA
Implementasi Sekolah Inklusi Memahami Persiapan dan Kesiapan yang Dibutuhkan

Implementasi Sekolah Inklusi – Pendidikan inklusi melibatkan semua pihak yaitu siswa, guru, staf dan kepala sekolah, orang tua bahkan masyarakat luas yang kiranya dapat membantu menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif bagi semua siswa. Mari kita simak penjelasan Implementasi Sekolah Inklusi berikut yang telah tim alphabheta siapkan.

Persiapan Menerapkan Sekolah Inklusi

Smith (2015) mengemukakan bahwa implementasi inklusi meliputi pengetahuan tentang berbagai hambatan, dukungan dan sikap yang tepat, legal dan etis, kerjasama dan metode pengembangan yang bersahabat. Schultz (Smith, 2015) mengemukakan bahwa kesiapan sebuah sekolah dalam Implementasi Sekolah Inklusi yang ramah dan inklusif dapat ditinjau dari 10 kategori berikut;

  1. Guru dan administrator harus percaya bahwa inklusi yang lebih besar akan menghasilkan proses pengajaran dan pembelajaran yang meningkat bagi semua orang.
  2. Persahabatan dan kerjasama antara siswa dengan atau tanpa hambatan harus dipandang sebagai suatu norma yang berlaku.
  3. Dukungan bagi siswa. Dukungan bagi siswa sangatlah penting untuk memberikan layanan kebutuhan bagi siswa yang berbeda di kelas inklusi agar berhasil sehingga membutuhkan sumber daya lain yang dapat membantu.
  4. Dukungan untuk guru. Guru harus mempunyai kesempatan latihan yang akan di gunakan dalam menangani jumlah keragaman siswa yang lebih berbeda.
  5. Kepemimpinan administratif. Kepala sekolah dan staf lain harus antusias dalam memberikan dukungan dan kepemimpinan di sekolah yang lebih inklusif.
  6. Kurikulum harus cukup fleksibel sehingga tiap siswa harus tertantang meraih yang terbaik.
  7. Pencapaian prestasi dan tujuan belajar harus di beri penilaian yang memberi gambaran akhir setiap siswa.
  8. Program dan evaluasi staf. Suatu sistem harus di letakkan dalam mengevaluasi keberhasilan sekolah yang menyeluruh supaya dapat memberikan suatu lingkungan inklusif dan ramah bagi siswa.
  9. Keterlibatan orang tua. Orang tua dengan ataupun tanpa hambatan harus memahami rencana membentuk suatu lingkungan inklusif dan ramah bagi setiap siswa.
  10. Keterlibatan masyarakat. Keterlibatan masyarakat sangat membantu sekolah mendorong pendidikan yang inklusif. Masyarakat harus di beri tahu dan di libatkan dalam usaha-usaha meningkatkan keterlibatan dan di terima siswa penyandang hambatan di dalam kehidupan sekolah. Penerimaan harus di dukung untuk memperluas penerimaan di dalam masyarakat itu sendiri.

Manajemen Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi

Pengertian Manajemen Pelayanan Khusus

Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa (2009) menjelaskan bahwa manajemen adalah suatu upaya mengelola segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun materil, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal. Demikian halnya di sekolah penyelenggara pendidikan inklusi.

Tujuan Manajemen Sekolah Penyelenggara Inklusi

Tujuan utama manajemen sekolah adalah merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi mutu proses pembelajaran di sekolah.

Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan Inklusif

Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa (2009) mengemukakan ruang lingkup manajemen pendidikan sekolah inklusi terdiri dari beberapa komponen atau subsistem dalam sistem pendidikan pembelajaran. Jika dalam satu subsistem mengalami perubahan maka akan menuntut penyesuaian komponen lainnya. Adapun komponen/subsistem dalam ruang lingkup manajemen pendidikan inklusi sebagai berikut;

Manajemen Peserta Didik

Manajemen peserta didik bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan peserta didik agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan yang diinginkan. Lebih lanjut, manajemen peserta didik meliputi perencanaan dan pelaksanaan asesmen baik asesmen psikologis, akademis, dan fisik. Hal demikian dimaksudkan dalam rangka membuat profil siswa.

Kurikulum

Kurikulum disusun berdasarkan dengan kebutuhan khusus peserta didik, data tentang kebutuhan siswa dapat diperoleh dari profil tiap-tiap peserta didik yang membutuhkan pendidikan khusus. Direktorat Pembinaan Luar Biasa (2009a) mengemukakan bahwa kurikulum yang digunakan di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah kurikulum reguler yang dimodifikasi sesuai dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik.

Manajemen kurikulum diantaranya dapat dilakukan melalui: (a) Menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, (b) menyusun silabus, (c) menetapkan kalender pendidikan dan jumlah jam pelajaran. Bagi Sekolah bersangkutan yang telah menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Tenaga Kependidikan

Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Lebih lanjut, tenaga kependidikan di sekolah meliputi tenaga pendidik (guru), pengelola satuan pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar. Guru yang terlibat di sekolah penyelenggara pendidikan inklusi adalah guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru pedidikan khusus.

Tenaga Kependidikan di Sekolah Inklusi

Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa (2009b) mengatur tenaga (guru) di sekolah penyelenggara inklusi sebagai berikut;

  • Guru Kelas. Tugas dan tanggung jawab guru kelas pada sekolah inklusi sebagai berikut; (a) Menciptakan iklim belajar yang kondusif. (b) Menyusun dan melaksanakan asesmen pada semua anak untuk mengetahui kemampuan dan kebutuhannya. (c) Menyusun program pembelajaran individu (PPI) bersama-sama dengan guru pendidikan khusus. (d) Melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dan mengadakan penilaian untuk semua mata pelajaran kecuali mata pelajaran yang bukan menjadi tanggung jawab guru lainnya. (e) Memberikan program remedi pengajaran, program pengayaan/percepatan bagi peserta didik yang membutuhkan. (f) Melaksanakan administasi kelas sesuai dengan bidang tugasnya.
  • Guru Mata Pelajaran. Tugas dan tanggung jawab guru mata pelajaran pada sekolah inklusi sebagai berikut; a) Menciptakan iklim belajar yang kondusif sehingga anak-anak merasa nyaman belajar di kelas/sekolah. (b) Menyusun dan melaksanakan asesmen pada semua anak untuk mengetahui kemampuan dan kebutuhannya. (c) Menyusun program pembelajaran individu (PPI) bersama-sama dengan guru pendidikan khusus. (d) Melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dan mengadakan penilaian untuk mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. (e) Memberikan program remedi pengajaran, program pengayaan/percepatan bagi peserta didik yang membutuhkan.
  • Guru Pendidikan Khusus. Adapun tugas dan tanggung jawab guru pendamping khusus sebagai berikut; (a) Menyusun instrumen asesmen pendidikan bersama-sama dengan guru kelas dan guru mata pelajaran. (b) Membangun sistem koordinasi antara guru, pihak sekolah dan orang tua peserta didik. (c) Melaksanakan pendampingan anak berkelainan. (d) Memberikan bantuan layanan khusus bagi anak-anak berkelainan yang mengalami hambatan. (e) Memberikan bimbingan secara berkesinambungan. (f) Memberikan bantuan (berbagi pengalaman).

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa guru reguler bertanggung jawab dalam pembelajaran bagi semua peserta didik di kelasnya. Sedangkan guru pendidikan khusus bertanggung jawab memberikan layanan pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus baik kelas umum maupun kelas khusus.

Sarana-Prasarana

Sekolah penyelenggara inklusi sebagai tempat pendidikan bagi semua siswa dengan berbagai perbedaan untuk mendapatkan perlakuan secara proporsional. Adapun sarana-prasarana yaitu gedung, media pembelajaran, dan lingkungan belajar di sekolah yang mudah diakses. Sehingga pengadaaan sarana-prasarana disesuaikan dengan tiap-tiap kebutuhan siswa.

Pendanaan

Direktorat Pembinaan Luar Biasa (2009c) mengemukana bahwa komponen biaya merupakan salah satu yang sangat menentukan terlaksananya kegiatan pembelajaran bersama dengan komponen-komponen lainnya. Sehingga dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, sekolah yang bersangkutan perlu mengalokasikan dana khusus untuk keperluan: (1) kegiatan identifikasi dan asesmen peserta didik berkebutuhan khusus, (2) modifikasi kurikulum, (3) insentif bagi tenaga kependidikan yang terlibat, (4) pengadaan sarana-prasarana, (5) pelaksanaan kegiatan.

Lingkungan

Keberlangsungan sekolah dalam lingkungan sangat didukung dengan keterlibatan masyarakat di sekitarnya. Dalam rangka melibatkan masyarakat agar memiliki bersedia berpartisipasi memajukan sekolah maka perlu dilakukan berbagai hal. Antara lain dengan cara mensosialisasikan program sekolah baik yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah bersangkutan.

Berdasarkan uraian di atas maka dapat di simpulkan bahwa dalam Implementasi Sekolah Inklusi sistem dalam sebuah sekolah terdiri atas enam subsistem yang saling berhubungan satu sama lain yang mendukung proses pembelajaran di sekolah inklusif.

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *